Konten [Tampil]
Investasi
merupakan salah satu kebutuhan utama disamping kebutuhan pokok sehari-hari.
Tujuan investasi diantaranya adalah untuk mendapat imbal balik yang lebih
banyak dan lebih baik di masa depan.
Selain itu,
investasi merupakan salah satu usaha manusia untuk mempersiapkan kehidupan masa
depan yang lebih baik dan aman dari segi finansial. Beberapa cara investasi
yang biasa dilakukan masyarakat adalah membuat usaha, menanam modal, atau
menabung.
Investasi dengan
cara menabung merupakan salah satu cara paling mudah untuk dilakukan. Dengan
menyisihkan sebagian dari pendapatan, menyetorkannya di bank, nasabah dapat
mengumpulkan sejumlah yang diinginkan. Lebih beruntung lagi ketika mendapat
imbalan berupa bunga sekian persen dari jumlah simpanan. Semakin banyak jumlah
yang disimpan, semakin besar juga nilai bunga yang diperoleh.
Menabung di bank
juga dapat dilakukan dengan membuka rekening berjangka atau biasa disebut
sebagai deposit. Biasanya, bunga yang ditawarkan untuk deposit lebih tinggi
dari bunga untuk rekening tabungan. Hal ini karena deposit tidak bisa diambil
sewaktu-waktu layaknya tabungan, sehingga bank merasa wajar harus
"membayar" lebih tinggi untuk sumber dana jenis ini.
Namun, setelah
anda belajar tentang hukum bunga bank dalam Islam, masihkah berpikir bahwa
bunga yang juga terdapat dalam tabungan itu akan membuat investasi anda
"baik-baik saja?"
Sayangnya, bunga
bank tetap haram baik berbentuk bunga pinjaman, maupun dalam bentuk bunga
simpanan. Jadi?
Ya, investasi
seorang muslim di bank konvensional, dimana tidak ada satupun bank konvensional
yang tidak menerapkan sistem bunga baik dalam kredit maupun simpanannya,
terkontaminasi oleh riba. Masih ingat konsekuensi dosa riba? Silakan dibaca
lagi disini.
Lalu? Stop
investasi di bank konvensional, jika anda benar-benar ingin mengamankan harta
dari riba. Seluruh dana yang disimpan di bank konvensional, hanya akan
terkontaminasi riba selama masih mengendap disana.
Mungkin anda
berdalih bahwa rekening bank konvensional itu adalah rekening yang digunakan
khusus untuk pembayaran transaksi online atau penerimaan gaji dari kantor
tempat bekerja. Mungkin juga, sebagian berdalih bahwa tidak akan mengambil
sepeserpun bunga dari rekening tersebut.
Oh ya, semoga kita
semua paham bahwa berapapun dana yang mengendap di sistem bank konvensional,
maka dana itulah yang digunakan oleh bank konvensional untuk menjalankan sistem
riba. Ya, BERAPAPUN!
Karena tidak ada
satu rupiahpun yang akan bank konvensional sisihkan untuk tidak terlibat dalam
sistem ribawi. Lalu bagaimana mungkin kita masih menganggap harta kita disana
aman dari riba? Sementara dengan sangat jelas, dana tersebut turut mendukung
eksistensi bank konvensional.
Lalu apa yang
harus kita lakukan?
Mudah saja, saat
ini solusi keuangan sudah tersedia di depan mata. Bank syariah didirikan untuk
menjadi solusi dari masalah ini. Siapapun yang ingin mengamankan hartanya dari
sistem riba, silakan menyimpan hartanya di bank syariah. Disana, kita dapat
menyimpan melalui rekening tabungan maupun deposit. Sama persis seperti bank
konvensional. Bedanya terletak pada imbalan yag diperoleh nasabah.
Tabungan nasabah
di bank Syariah, tidak akan mendapat bunga seperti yang dijanjikan oleh bank
konvensional sejak awal pembukaan rekening. Sepemahaman saya, sampai saat ini
ada dua pilihan akad untuk tabungan: mudharabah atau wadiah. Tabungan mudharabah
akan mendapat bagi hasil dari bank, besar prosentase dihitung dari hasil usaha
bank, bukan dari nominal tabungan. Sehingga tidak ada perjanjian nominal yang
akan diperoleh nasabah dalam jangka waktu tertentu. Semakin banyak nilai
tabungan, semakin besar pula mendapat bagi hasil jika bank mendapat hasil banyak
pula dari usahanya. Sedangkan tabungan dengan akad wadiah, yang berarti
titipan, tidak ada nominal yang dijanjikan untuk mendapat hasil dari simpanan
jenis ini. Ada kalanya bank Syariah memberi bonus kepada nasabah, namun
besarnya tidak dijanjikan di awal.
Bagaimana dengan
biaya administrasi? Untuk tabungan dengan akad mudharabah biasanya dikenakan
biaya admnistrasi bulanan. Sedangkan untuk tabungan wadiah. Beberapa bank yang
saya tahu tidak mengenakan biaya administrasi untuk jenis tabungan ini.
Bagaimana jika gaji dari kantor hanya bisa ditransfer ke bank konvensional? Mudah saja, buka rekening bank Syariah dan pindahkan semua saldo (atau sisakan untuk kebutuhan administrasi) ke rekening bank Syariah.
Secara perhitungan bisnis, menabung di bank Syari'ah tidak lebih menguntungkan dari menabung di bank konvensional. Tapi jika ingin hidup berkah, hindari riba di semua sumber keuangan kita. Lagipula, jika berniat investasi sebaiknya investasi di bidang usaha, tanam modal, atau pasar modal akaan lebih menguntungkan. Jadi, sudah siap hanya menabung di bank Syariah?
Post a Comment
Post a Comment