Konten [Tampil]
Keberadaan bank Syariah
saat ini, tentu tidak sepi dari kritik. Ada banyak ustadz baik dalam negeri maupun internasional yang sudah
menulis buku (tidak hanya berpendapat di media sosial seperti para pendukung
koalisi partai) menyampaikan kritik terhadap bank Syariah.
Ada yang menyebut
bahwa bank Syariah sama dengan bank konvensional, ada yang menulis rinci daftar
kesalahan fatwa dalam bank Syariah, banyak sekali. Untuk detailnya, anda bisa
rajin datang ke perpustakaan atau toko buku, jika anda berminat membeli dan
membacanya sampai tuntas, tentu baik sekali. Atau rajin googling tentang
pembahasan serupa, tapi pastikan sumbernya dapat dipertanggungjawabkan secara
akademis.
Sementara
disini, beberapa tulisan saya menganjurkan pembaca untuk lebih percaya kepada
bank Syariah daripada bank konvensional. Sebagai solusi keuangan, hal ini
sangat solvable. Sebagai upaya
menghindari transaksi riba dengan tetap mengikuti modernitas zaman, keberadaan
bank Syariah sangat solutif. Kira-kira dalam kehidupan masyarakat sekarang,
mungkinkah masyarakat hidup tanpa bank?
Jika di
masyarakat kita hanya ada bank konvensional, maka semua lapisan masyarakat akan
menggunakan bank konvensional untuk kebutuhan transaksi. Tapi jika ada dua pilihan:
bank konvensional dan bank Syariah, apakah seorang muslim yang paham betapa ngerinya
ancaman riba, akan tetap memilih bank konvensional sebagai ladang berinvestasi?
Jikapun ada kekurangan, sistem ini harus diperbaiki, bukan malah dijauhi.
Sungguh, langkah
bank Syariah dengan semua bentuk transaksi yang ditawarkannya memang bukan
satu-satunya solusi keuangan umat islam saat ini. Masih banyak kekurangan (istilah
yang lebih baik digunakan daripada “cacat”) dan perlu terus diperbaiki agar
semakin dekat dan sesuai dengan syariat.
Bagaimanapun,
bank Syariah didirikan dengan tujuan yang baik, menjadi solusi atas kebutuhan Lembaga
keuangan bagi umat islam. Semangat ini mungkin belum sebanding dengan sumber
daya manusia yang bergerak di dalamnya. Tidak semua pegawai bank Syariah memahami
konsep dasar keuangan Islam, bahkan banyak dari mereka yang berasal dari
lulusan kursus singkat mengenai bank Syariah. Tidak sedikit pula yang awalnya
adalah praktisi bank konvensional kemudian di-hire ke bank Syariah. Tentu tidak sama basic pemahamannya dengan mereka yang harus mempelajari fiqih
muamalah selama dua semester, mempelajari konsekuensi dan perbedaan beberapa
akad muamalah, sampai belajar memahami konsep ekonomi Islam secara global.
Tentu butuh
dukungan banyak pihak untuk terus memperbaiki sistem perbankan syariah. Baik ulama,
masyarakat, maupun pemerintah. Kalau hanya dikritik tanpa diperbaiki, buat apa?
Kalau hanya bisa memberi kritik tanpa berkontribusi, apakah bisa disebut
solusi? Perbaikan secara sistem tentu membutuhkan waktu yang panjang, tenaga
dan dukungan finansial lewat pertumbuhan asset.
Lagipula,
keberadaan bank dan Lembaga keuangan konvensional dengan sistem bunga ribawi-nya,
sudah terbukti dan akan terus merusak tatanan ekonomi secara global. Hal inilah
yang harus menjadi fokus umat islam baik secara umum, juga secara khusus para
ulama, cendikia, dan pakar ekonomi islam.
Lalu, dimanakah
posisi kita seharusnya? Menjadi pendukung berkembangnya Lembaga keuangan Syariah
baik secara asset maupun sistem, atau tetap mendukung pertumbuhan Lembaga keuangan
konvensional sambil menanti selesainya kritik terhadap Lembaga ini?
Post a Comment
Post a Comment